"Gugatan
dari lembaga asing saat ini makin marak dan mereka selalu mencari
kelemahan sistem hukum kita dengan cara antara lain melalui gugatan di
luar negeri, seperti di New York dan Singapura," kata Wapres saat
membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di
Istana Wapres Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Hadir dalam acara itu
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Kelautan
dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Kapolri Jenderal (Pol) Timur
Pradopo, serta Jaksa Agung Basrief Arief.
Sebagai dampak dari
globalisasi, makin banyak produk barang Indonesia yang beredar di luar
negeri. Hal ini juga mengakibatkan banyak perjanjian investasi
perusahaan asing yang berada di Indonesia.
Menghadapi gugatan
tersebut, kata Wapres, Kementerian Hukum dan HAM hendaknya sangat
penting memiliki "teman" yang ada di luar negeri sehingga jika Indonesia
menghadapi gugatan, hal itu bisa diselesaikan dengan baik.
"Teman"
di sini, kata Wapres, tentunya dalam arti baik karena merekalah yang
mengetahui upaya dan cara yang harus dihadapi dalam mengatasi gugatan
yang bisa merugikan citra Indonesia.
"Kalau Kemkumham memiliki ’teman’ maka upaya penyelesaian bisa mencapai hasil optimal," kata Boediono.
Oleh
sebab itu, kata Wapres, Kemenhuk dan HAM harus sudah bisa mengetahui
"medan perang" dalam menghadapi gugatan sehingga saat ini harus memiliki
personel berkemampuan dan berpengetahuan khusus.
sumber : kompas
Posting Komentar